1. Klarifikasi Terminologis
Bantahan menyatakan bahwa kembalinya otoritas Kitab Suci dalam Reformasi menjadi “bibliolatry” (penyembahan pada teks) alih-alih “kristolatry” (penyembahan pada Kristus). Dalam perspektif Tritunggal klasik, klaim ini mengandung kekeliruan hermeneutik dan epistemologis. Reformasi menekankan otoritas Kitab Suci karena Kitab Suci mengungkapkan Kristus sebagai Firman yang hidup (Yoh 5:39; 2 Tim 3:15–17). Fokus pada Kitab Suci bukan untuk menjadikan teks itu sebagai objek penyembahan, tetapi sebagai media pewahyuan Kristus dan karya Roh Kudus dalam hati manusia.
2. Eksegesis Alkitabiah: Kristus sebagai Norma Tertinggi
a. Yohanes 5:39–40 menegaskan bahwa teks Kitab Suci menunjuk kepada Kristus: “Kamu meneliti Kitab-Kitab Suci, karena kamu menyangka di dalamnya ada hidup kekal; tetapi Kitab Suci itu bersaksi tentang Aku.” Reformasi menekankan teks agar jemaat mengenal Kristus, bukan untuk menyembah tulisan itu sendiri.
b. 2 Timotius 3:16–17 menegaskan inspirasi Roh Kudus: Kitab Suci berguna untuk pengajaran, teguran, perbaikan, dan pelatihan dalam kebenaran—semua tujuan itu menunjuk pada hidup yang selaras dengan Kristus dan Firman-Nya.
3. Perspektif Historis-Reformasi
Reformasi lahir karena praktik gereja Katolik yang, dalam pandangan para reformator, menyimpang dari pengajaran rasuli: indulgences, hierarki absolut, dan kaul selibat dipaksakan. Mengembalikan otoritas Kitab Suci bukan penyembahan teks, tetapi upaya mengembalikan umat kepada Kristus melalui pewahyuan-Nya yang diilhamkan. Historis, Reformasi tidak menolak Kristus; sebaliknya, menekankan Kristus sebagai pusat iman yang harus diikuti secara konsisten.
4. Teologi Tritunggal Klasik dan Hubungan Firman–Roh–Umat
Dalam perspektif Tritunggal klasik, kebenaran dan keselamatan datang melalui sinergi Kristus (Firman) dan Roh Kudus. Kitab Suci adalah sarana di mana Firman Allah diwahyukan, dan Roh Kudus memampukan pemahaman dan penerimaan. Menekankan Kitab Suci sebagai norma tertinggi tidak menghilangkan Kristosentrisitas, melainkan menjamin bahwa pengikut tetap diarahkan kepada Kristus, bukan hanya pada teks.
5. Kritik terhadap Bantahan “Bibliolatry”
a. Kekeliruan konseptual — Reformasi menegaskan prinsip sola Scriptura sebagai sarana, bukan objek penyembahan. Tanpa Kitab Suci yang diilhamkan, umat kehilangan media untuk mengenal Kristus secara otentik.
b. Kekeliruan logis — Menyederhanakan Reformasi menjadi penyembahan teks mengabaikan konteks: gereja reformasi selalu menekankan Kristus sebagai pusat, dengan Kitab Suci sebagai alat pewahyuan dan otoritas normatif.
c. Kekeliruan historis — Praktik reformator (Luther, Calvin, Zwingli) tidak menunjukkan kultus teks, tetapi pengajaran, pengkhotbahan, dan disiplin gerejawi yang memfokuskan jemaat pada Kristus dan karya Roh Kudus.
6. Kritik Balik terhadap Penulis Bantahan
Penulis benar memperingatkan potensi penyalahgunaan fokus pada teks, tetapi gagal membedakan antara alat pewahyuan dan objek penyembahan. Dalam Reformasi, Kitab Suci adalah instrumen untuk mengenal Kristus, bukan akhir tujuan iman. Mengklaim bibliolatry tanpa melihat konteks Kristosentrisitas adalah simplifikasi yang menyesatkan.
7. Kesimpulan Teologis dan Sistematis
— Reformasi menekankan Kristus sebagai pusat iman; Kitab Suci adalah sarana pewahyuan-Nya, di bawah bimbingan Roh Kudus.
— Menekankan otoritas Kitab Suci tidak sama dengan penyembahan teks (bibliolatry), tetapi sebagai medium agar umat tetap Kristosentris.
— Dalam tradisi Tritunggal klasik, norma kebenaran adalah Kristus, sedangkan Kitab Suci adalah bentuk tertulis pewahyuan yang memungkinkan umat mengenal dan menaati-Nya.
— Klaim bahwa Reformasi menyebabkan bibliolatry mengabaikan prinsip fundamental: sola Scriptura diarahkan pada Kristus, bukan pada teks semata.
Kesimpulan akhir: Kritik terhadap Reformasi sebagai “bibliolatry” salah kaprah. Reformasi tetap Kristosentris karena Kitab Suci berfungsi sebagai perantara pewahyuan Kristus dan karya Roh Kudus dalam membimbing umat, sesuai dengan prinsip Tritunggal klasik.