E. Masuknya PBHK ke Indonesia
1. Misi di Maluku
Pada 14 Juli 1920, rombongan pertama PBHK dari Provinsi Belanda tiba di Tual, terdiri atas:
- Sr. Angelina van Zeyl (Pemimpin)
- Sr. Tharcisius Bogaers
- Sr. Prisca Timmermann
- Sr. Juliana (kemudian digantikan Sr. Alphonsa Mattens)
Mereka berkarya dalam bidang:
- Pendidikan
- Asrama putri
- Perawatan orang sakit
- Rumah tangga
- Pastoral
Pada tahun 1923 dan 1925, rombongan berikutnya datang sehingga pelayanan berkembang sampai ke Saumlaki.
2. Misi di Merauke
Pada 17 Oktober 1928, rombongan pertama PBHK tiba di Merauke, terdiri dari:
- Sr. Angelina van Zeyl
- Sr. Adriana de Kort
- Sr. Christine Mommers
- Sr. Xaveria Moorman
Dari Merauke, pelayanan berkembang hingga ke berbagai daerah pedalaman Papua.
Karena jauhnya komunikasi dengan Maluku dan situasi politik Indonesia–Belanda, pada 20 Mei 1948 Misi Irian Jaya dipisahkan dari Maluku, dan Sr. Adriana de Kort ditunjuk sebagai pemimpin misi.
3. Misi di Purworejo
Pada 4 Juni 1928, empat suster PBHK tiba di Purworejo, yaitu:
- Sr. Patricia Leemijer
- Sr. Marianna Dieckmann
- Sr. Valeria Schneiders
- Sr. Crescentia van Hasselt
Mereka melayani dalam bidang:
- Taman Kanak-kanak
- Sekolah Dasar
- Asrama putri
- Kursus menjahit
Seiring bertambahnya jumlah suster, komunitas-komunitas baru terus dibuka sehingga berkembang menjadi salah satu daerah misi penting PBHK di Indonesia.
F. Perkembangan Karya & komunitas PBHK di Indonesia
Seiring perkembangan pelayanan, karya PBHK menyebar ke berbagai keuskupan di Indonesia, yaitu:
- Keuskupan Amboina (1920): Ambon, Langgur, Elat, Katlarat, Saumlaki, Arui Bab, dan Waur.
- Keuskupan Agung Merauke (17 Oktober 1928): Merauke, Kelapa Lima, Tanah Merah, Bade, Rumb, Kepi, dan Eci.
- Keuskupan Purwokerto (1928): Purworejo, Cilacap, Sidareja, Tegal, Slawi, Pemalang, Kapencar, dan Wonosobo.
- Keuskupan Agung Jakarta (1948): Kramat dan Grogol.
- Keuskupan Agung Semarang (1981): Parakan dan Yogyakarta.
- Keuskupan Manado (1988): Palu, Napu, dan Tomohon (2022).
- Keuskupan Bogor (1998): Kota Wisata.
- Keuskupan Banjarmasin (2008): Asam-Asam, Banjarmasin, dan Uren.
- Keuskupan Bandung (2019): Tasikmalaya.
- Keuskupan Pontianak (9 Januari 2024): Paroki Darit, Paroki Meranti.
G. Sejarah unifikasi menjadi Provinsi Indonesia
- Perjalanan menuju terbentuknya Provinsi Indonesia merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah Kongregasi Putri Bunda Hati Kudus (PBHK) di Indonesia. Unifikasi ini bukan sekadar penyatuan struktur organisasi, melainkan sebuah perjalanan bersama untuk membangun kesatuan hidup, spiritualitas, dan semangat misioner sesuai dengan warisan Pater Jules Chevalier.
- Gagasan unifikasi pertama kali diprakarsai oleh Mgr. Andreas Sol, MSC, Uskup Amboina. Beliau melihat bahwa Kongregasi Misionaris Hati Kudus (MSC), sebagai “saudara kandung” PBHK, telah berhasil menjadi satu provinsi di Indonesia. Sementara itu, PBHK masih terbagi ke dalam tiga wilayah pelayanan yang berkembang secara terpisah, yaitu Provinsi Jawa, Daerah Maluku, dan Daerah Merauke (Papua). Keadaan tersebut mendorong munculnya keinginan untuk membangun kesatuan yang lebih erat dalam satu Provinsi Indonesia.
- Usulan unifikasi kemudian diajukan dalam Kapitel Umum Kongregasi di Roma pada tahun 1987. Setelah memperoleh persetujuan, dimulailah proses persiapan yang berlangsung selama kurang lebih lima tahun, yaitu dari 1990 hingga 1995.
- Sejak awal disadari bahwa unifikasi bukan terutama persoalan administrasi atau penyatuan struktur kepemimpinan. Yang lebih utama adalah menyatukan hati dan semangat seluruh anggota kongregasi agar kembali berakar pada spiritualitas pendiri. Karena itu, proses unifikasi lebih diarahkan pada pendalaman karisma, spiritualitas Hati Kudus, serta penghayatan kembali warisan Pater Jules Chevalier sebagai dasar hidup dan perutusan bersama.
- Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diselenggarakan berbagai pertemuan yang melibatkan para pembina, para suster, para pemimpin komunitas, dan para penanggung jawab karya dari ketiga wilayah. Melalui dialog, pendalaman, dan refleksi bersama, mereka membangun kesamaan visi, semangat, serta arah pelayanan sehingga seluruh anggota semakin menyadari identitasnya sebagai satu keluarga dalam Kongregasi.
- Proses unifikasi ini dikoordinasikan oleh Tim T5I (tim penyatuan PBHK), yang diketuai oleh Sr. Bernarda, PBHK, dengan Sr. Rosalia, PBHK sebagai wakil ketua sekaligus sekretaris dan Sr. Hendrika, PBHK. Tim inilah yang mengawal berbagai tahapan persiapan hingga akhirnya cita-cita persatuan dapat terwujud dengan bimbingan Rm. Hardo Wiryono, SJ.
- Pada 13 Juli 1995, secara resmi berdirilah Provinsi Indonesia, yang mempersatukan seluruh komunitas PBHK di Indonesia ke dalam satu provinsi. Peristiwa ini menjadi tonggak sejarah yang menandai lahirnya sebuah kesatuan baru dalam semangat persaudaraan, pelayanan, dan perutusan.
- Sebagai konsekuensi dari unifikasi, mulai dilakukan pertukaran tenaga antar wilayah. Para suster dari Jawa diutus untuk berkarya di Maluku dan Papua, demikian pula para suster dari Maluku dan Merauke diutus ke berbagai komunitas di Jawa. Meskipun dalam praktiknya tidak semua penugasan berlangsung lama karena berbagai tantangan budaya, geografis, dan adaptasi, langkah ini menjadi pengalaman berharga dalam membangun rasa memiliki terhadap seluruh Provinsi Indonesia.
- Dalam perkembangan selanjutnya, pelayanan di wilayah Merauke tetap banyak didukung oleh para suster asal Maluku. Hal ini dapat dipahami karena secara historis Misi Merauke merupakan pengembangan dari Misi Maluku sehingga hubungan historis dan pastoral di antara keduanya telah terjalin sejak awal.
- Pada masa-masa awal unifikasi, struktur pemerintahan kongregasi masih menghadapi beberapa tantangan. Di satu sisi telah ada Provinsial yang memimpin Provinsi Indonesia, namun di sisi lain masih terdapat pimpinan daerah yang menjalankan fungsi kepemimpinan di wilayah masing-masing. Keadaan ini menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaan pemerintahan. Contohnya daerah Jawa karena ada pimpinan daerah dan Provinsial yang berkedudukan di Jakarta
- Setelah dilakukan pembaruan Konstitusi Kongregasi, struktur tersebut disempurnakan dengan mengubah status “daerah” menjadi regio, sedangkan wilayah Jawa tidak lagi berstatus daerah tersendiri, melainkan menjadi bagian dari komunitas-komunitas lokal di bawah kepemimpinan Provinsi Indonesia. Pembaruan ini menjadikan tata kelola kongregasi lebih sederhana, jelas, dan selaras dengan semangat kesatuan.
- Sebagai buah dari unifikasi tersebut, Sr. Rosalia, PBHK dipercaya menjadi Provinsial pertama Provinsi Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, fondasi kehidupan Provinsi Indonesia terus dibangun melalui penguatan persaudaraan, pembinaan hidup religius, serta pengembangan karya pelayanan.
- Hingga saat ini, Kongregasi Putri Bunda Hati Kudus di Indonesia terus bersyukur atas anugerah persatuan yang telah terwujud. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, seperti semakin berkurangnya jumlah panggilan, perubahan situasi sosial, serta tuntutan zaman yang terus berkembang, para suster tetap berkomitmen untuk menghidupi karisma kongregasi dengan setia.
- Semangat unifikasi yang diwariskan sejak tahun 1995 tetap menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kongregasi untuk terus memperjuangkan kehidupan dan perkembangan PBHK di Indonesia. Hal ini diwujudkan melalui pendalaman spiritualitas Hati Kudus, kesediaan menyesuaikan kehendak pribadi dengan kehendak Allah, serta pembinaan generasi muda agar tetap setia dalam panggilan hidup bakti dan pelayanan Gereja.
Dengan demikian, unifikasi bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari perjalanan baru sebagai satu Provinsi Indonesia yang dipersatukan dalam satu karisma, satu semangat pelayanan, dan satu perutusan, sehingga cita-cita Pater Jules Chevalier untuk menghadirkan kasih Hati Kudus Yesus di tengah dunia terus hidup dan berkembang dari generasi ke generasi.